Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka

Senin, 25 Juli 2022 - 12:08 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Akan...
Momen Roy Suryo usai diperiksa 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

”Masih akan kita lanjutkan untuk riksa dalam status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (25/7/2022). Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil

Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu karena dalam pemeriksaan sebelumnya Roy sakit dan meminta berhenti pemeriksaan. ”Karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” ujarnya.

Meski demikian Zulpan tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan atas kondisi kesehatan Roy Suryo. ”Kita menunggu perkembangan kesehatannya,”pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.Dia mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, yang ikut mendamping hanya mengatakan Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat. ”Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” kata Pitra.

Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".



Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.

Roy dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga pasal 156 a KUHP dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved