Polda Lampung Bakar Barang Bukti 68 Kg Ganja dan 1.287 Butir Pil Ekstasi

Senin, 25 Juli 2022 - 12:04 WIB
loading...
Polda Lampung Bakar...
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.Foto/ilustrasi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja,1.287 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu April hingga Juni 2022.

Baca juga: Autopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Polda Jambi Turunkan 1.200 Personel

Dari 15 kasus peredaran narkotika yang diungkap tersebut, Polda Lampung mengamankan 15 tersangka. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari peredaran gelap lintas provinsi jaringan Medan, Aceh dan Riau.

"Termasuk sindikat peredaran narkotika internasional," ujar Kabag Wasidik DIT Narkota Polda Lampung, AKBP Darman Gumay.

Menurutnya, pemusnahan ini sudah mendapatkan surat penetapan persetujuan dari Kejari Bandar Lampung dan Kejari Lampung Barat. "Pemusnahan dengan cara dibakar. Sebelumnya dilakukan test sampel untuk memastikan keaslian barang yang akan dimusnahkan," tambahnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved