Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar
Senin, 25 Juli 2022 - 08:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri izin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada izin edarnya ke masyarakat," tutur Shandy.
Lebih lanjut, Shandy menjelaskan, aplikasi BPOM mobile ini juga dapat di-download oleh masyarakat untuk bisa mengecek izin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.
"Sehingga dapat diketahui apakah izin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak," pungkasnya. Baca juga: Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut
Lebih lanjut, Shandy menjelaskan, aplikasi BPOM mobile ini juga dapat di-download oleh masyarakat untuk bisa mengecek izin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.
"Sehingga dapat diketahui apakah izin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak," pungkasnya. Baca juga: Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut
(mhd)
Lihat Juga :