Kosmetik Ilegal Beredar di Mal Tangerang, Pedagang Diminta Periksa Izin Edar
Senin, 25 Juli 2022 - 08:43 WIB
loading...
Sejumlah produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM atau ilegal ditemukan di sejumlah toko kosmetik di Kota Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Sejumlah produk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) atau ilegal masih ditemukan di sejumlah toko kosmetik di Kota Tangerang . Maka itu, pedagang diminta lebih teliti soal izin edar.
Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan, kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah mal di Kota Tangerang. Baca juga: Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya. Produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya," ungkap Shandy kepada wartawan di Tangerang, Senin (25/7/2022).
Shandy juga menerangkan, selain melakukan monitoring, pedagang juga diberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi BPOM mobile. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa memeriksa sendiri izin edar dari produk kosmetik yang dijual.
Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan, kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah mal di Kota Tangerang. Baca juga: Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya. Produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya," ungkap Shandy kepada wartawan di Tangerang, Senin (25/7/2022).
Shandy juga menerangkan, selain melakukan monitoring, pedagang juga diberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi BPOM mobile. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa memeriksa sendiri izin edar dari produk kosmetik yang dijual.
Lihat Juga :