LBH : Aksi May Day Tidak Boleh Dilarang Karena Dilindungi Undang-undang

Senin, 27 April 2020 - 09:09 WIB
loading...
A A A
Pria yang aktif dan mengambil konsentrasi pada masalah hukum perburuhan itu mengatakan May Day tahun ini begitu penting bagi buruh dan serikat buruh, sebab saat ini mereka sedang memperjuangkan hak haknya, memperjuangkan sikapnya untuk menolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja, terlebih kondisi saat ini tujuh ribu lebih buruh di Sulsel yang terkena PHK dan pemotongan upah.

"Situasi sekarang memang sangat merugikan buruh, selain mereka mengkhawatirkan RUU Cilaka, gelombang PHK dan pemotongan upah akan menjadi motivasi May Day tahun ini, makanya saya kira mereka akan mencari alternatif agar momentum bersejarah bagi mereka ini tetap dilangsungkan, apalagi saya kira dalam aturan PSBB, unjuk rasa itu tidak dilarang dan tidak ada aturan yang melarang itu," tambah Dia.

Lebih lanjut, Haedir mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung menguntungkan perusahaan, alih-alih melindungi buruh yang merupakan tulang punggung produksi, pemerintah malah memberi banyak sekali keuntungan pada perusahaan, termasuk pembebasan pajak, pemberian insentif dan wacana pemberian hibah.

"Dalihnya menyelamatkan roda ekonomi, tapi dasarnya dari mana kalau perusahaan terancam bangkrut, kalau rugi iya memang, sudah konsekuensi pengusaha kondisi seperti ini akan merugi, tapi yang jadi soal kenapa situasi seperti ini bukannya buruh yang diprioritaskan. Saya kemarin sempat baca diberita, ada kritik itu, katanya dengan membiarkan PHK dan Pemotongan upah pada kaum buruh, itu justru berimbas pada daya beli. Tapi kejadiannya Pemerintah juga abai," ujarnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua Serikat Buruh KSN, Salim saat dikonfirmasi turut angkat bicara dan mengaku tetap akan melakukan aksi unjuk rasa sesuai kesepakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved