LBH : Aksi May Day Tidak Boleh Dilarang Karena Dilindungi Undang-undang

Senin, 27 April 2020 - 09:09 WIB
loading...
LBH : Aksi May Day Tidak...
Sejumlah pihak beraksi terkait belum keluarnya izin perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah pihak beraksi terkait belum keluarnya izin perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kata Wakil Direktur LBH Makassar, Haedir, jika tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian dan Pemerintah untuk melarang buruh untuk menggelar May Day tersebut. Sebab merupakan unjuk rasa yang dilindungi undang-undang terlebih dalam aturan PSBB juga tidak ada satupun poin yang melarang unjuk rasa.

"Kalau secara aturan, tentu namanya unjuk rasa tidak bisa dilarang apalagi dalam aturan PSBB juga tidak ada poin itu. Makanya tidak berdasar jika may day tidak bisa digelar oleh buruh," tukasnya kepada SINDOnews.

Meski demikian, Haedir tak menampik risiko tertular dan menularkan virus memang sangat penting untuk dihindari, hanya saja, jika memang buruh menganggap harus berunjuk rasa, tentu saja mereka harus bisa memastikan keselamatan diri dengan menggunakan alat pelindung diri.

"Hal hal itu yang harus dipastikan dulu oleh para pimpinan serikat atau pihak-pihak yang bertanggung jawab lainnya, misalnya semua orang harus memiliki masker, pastikan tetap jaga jarak, minta agar tak membuka masker dalam kondisi apapun, kalau perlu pakai jas hujan agar benar-benar terlindungi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved