Beraksi di 15 TKP, 2 Pencuri Tabung Gas LPG Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu
Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:28 WIB
loading...
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menangkap dua pelaku pencurian tabung gas LPG yang meresahkan masyarakat Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Foto SINDOnews
A
A
A
KOTAMOBAGU - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menangkap dua pelaku pencurian tabung gas LPG yang meresahkan masyarakat Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Dua pelaku tersebut menjalankan aksinya di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian nomor LP : B/455/VII/2022/SPKT/Res Ktg tanggal 17 Juli 2022 kemudian ditindak lanjuti hingga pelaku berhasil diidentifikasi. Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan Ratusan Sepeda Motor
"Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkap dua orang pria terduga pelaku," ujar Iptu I Dewa Dwi Adyana, Sabtu (23/7/2022).
Dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yakni RA alias Ros (39) warga Kelurahan Gogagoman ditangkap pada Minggu (17/7/2022) dini hari di Lorong Rawamangun Kelurahan Mogolaing sedangkan RL alias Rian (24) ditangkap dirumahnya di kelurahan Gogagoman pada hari yang sama setelah Subuh
Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian nomor LP : B/455/VII/2022/SPKT/Res Ktg tanggal 17 Juli 2022 kemudian ditindak lanjuti hingga pelaku berhasil diidentifikasi. Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan Ratusan Sepeda Motor
"Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkap dua orang pria terduga pelaku," ujar Iptu I Dewa Dwi Adyana, Sabtu (23/7/2022).
Dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yakni RA alias Ros (39) warga Kelurahan Gogagoman ditangkap pada Minggu (17/7/2022) dini hari di Lorong Rawamangun Kelurahan Mogolaing sedangkan RL alias Rian (24) ditangkap dirumahnya di kelurahan Gogagoman pada hari yang sama setelah Subuh
Lihat Juga :