Beraksi di 15 TKP, 2 Pencuri Tabung Gas LPG Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:28 WIB
loading...
Beraksi di 15 TKP, 2 Pencuri Tabung Gas LPG Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menangkap dua pelaku pencurian tabung gas LPG yang meresahkan masyarakat Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Foto SINDOnews
A A A
KOTAMOBAGU - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menangkap dua pelaku pencurian tabung gas LPG yang meresahkan masyarakat Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Dua pelaku tersebut menjalankan aksinya di 15 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian nomor LP : B/455/VII/2022/SPKT/Res Ktg tanggal 17 Juli 2022 kemudian ditindak lanjuti hingga pelaku berhasil diidentifikasi.



"Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkap dua orang pria terduga pelaku," ujar Iptu I Dewa Dwi Adyana, Sabtu (23/7/2022).

Dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yakni RA alias Ros (39) warga Kelurahan Gogagoman ditangkap pada Minggu (17/7/2022) dini hari di Lorong Rawamangun Kelurahan Mogolaing sedangkan RL alias Rian (24) ditangkap dirumahnya di kelurahan Gogagoman pada hari yang sama setelah Subuh

Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti hasil curian berupa tabung gas LPG 15 buah, satu buah kotak kaca tempat rokok, speaker aktif dua buah, serta satu ekor ayam.

"Dari hasil interogasi para pelaku, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 15 TKP yang berbeda. Selain menangkap RA dan RL, Tim Resmob juga mengamankan AM (53) dan KI (57) keduanya warga Gogagoman yang berperan sebagai penadah," tutur Iptu I Dewa Dwi Adyana.

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menambahkan bahwa RA alias Ros merupakan residivis kasus pencurian sebanyak lima kali. “Modus operandi kedua pelaku yakni masuk ke rumah korban pada malam hari disaat korban sedang tertidur kemudian melakukan pencurian barang-barang milik korban," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3206 seconds (0.1#10.140)