Direktur PDAU Purworejo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS
Jum'at, 22 Juli 2022 - 21:08 WIB
loading...
Kajari Purworejo, Eddy Sumarman menjelaskan penetapkan Direktur PDAU Purworejo berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi BOS afirmasi tahun anggaran 2022. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
A
A
A
PURWOREJO - Kejaksaan menetapkan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi tahun anggaran 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Eddy Sumarman dalam konferensi pers pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair, Kemendikbud Pasang Mata di 56.000 Sekolah
"DP sebagai Direktur PDAU Purworejo diduga telah merugikan negara sebesar Rp646.053.924. Kasus dugaan korupsi ini sudah dinaikkan ke tahap penuntutan (tahap II) pada tanggal 07 Juli 2022 lalu," katanya.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini dalam persiapan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Eddy Sumarman dalam konferensi pers pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair, Kemendikbud Pasang Mata di 56.000 Sekolah
"DP sebagai Direktur PDAU Purworejo diduga telah merugikan negara sebesar Rp646.053.924. Kasus dugaan korupsi ini sudah dinaikkan ke tahap penuntutan (tahap II) pada tanggal 07 Juli 2022 lalu," katanya.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini dalam persiapan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Lihat Juga :