Mantan Kadispora Karo Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sarana dan Prasarana Olahraga Rp1,6 Miliar

Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
Mantan Kadispora Karo...
Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa
A A A
KARO - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Karo, Robert Billy Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana gedung olahraga Samura, senilai Rp1,6 miliar.

Kasi Intel Kejari Karo, Il Nardo Sitepu mengatakan, tersangka telah diamankan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, hingga 20 hari kedepan, untuk proses pemeriksaan lanjutan sambil menunggu persidangan.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik Kejaksaan Negeri Karo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga, lapangan basket, lapangan voli dan pembangunan pagar Stadion Samura, dengan pagu anggaran senilai Rp1,6 miliar pada tahun 2019," katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Tak Netral di Pilkada Pacitan, Kadispora Surabaya Kena Sanksi

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara oleh BPK, ditemukan adanya kerugian negara Rp200 juta. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Rekomendasi
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved