Anggaran DAK Fisik Pemkot Makassar Senilai Rp6 Miliar Terancam Mubazir

Jum'at, 22 Juli 2022 - 07:27 WIB
loading...
Anggaran DAK Fisik Pemkot...
Minimnya realisasi DAK fisik Pemko) Makassar membuat Rp6 miliar anggaran terancam mubazir. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Minimnya realisasi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuat Rp6 miliar anggaran terancam mubazir. Hal itu disebabkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tak bisa mengeksekusi anggaran yang disiapkan.

Sebelumnya, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk Makassar. Dana itu terbagi di tujuh OPD.

Masing-masing Dinas Pendidikan sebanyak Rp18,1 miliar, Dinas Kesehatan Rp16,4 miliar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp1,05 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp1,57 miliar, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Rp4,48 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp1,28 miliar, dan Dinas Perdagangan Rp4 miliar.

Baca Juga: Realisasi Belanja Sangat Minim, 18 OPD Pemkot Makassar Dapat Rapor Merah

Diketahui, setiap daerah diberikan tenggat waktu hingga 20 Juli 2022 untuk menyelesaikan kontrak proyek yang akan dilaksanakan menggunakan DAK fisik. Namun per 30 Juni 2022, serapan DAK fisik Pemkot Makassar masih nol persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan membantah jika serapan masih nol persen. Kata dia, sudah ada beberapa kegiatan yang sementara berjalan.

"Kalau per 30 Juni memang masih nol persen. Tapi sekarang sudah 65 persen," ungkap Dakhlan.

Dia mengakui jika penyerapan anggaran DAK fisik memang cukup lambat. Namun ada pula yang tidak bisa dilaksanakan sehingga anggarannya harus dikembalikan ke pusat.

Dari tujuh OPD yang mendapat kucuran DAK fisik, sebanyak tiga OPD dipastikan tak dapat merampungkan kontraknya. Yaitu, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Jadi tiga OPD itu gagal menyerap anggaran yang diberikan lewat pos DAK fisik," ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady menjelaskan, pihaknya gagal merealisasikan anggaran DAK fisik lantaran tidak adanya titik temu antara DLH dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Petunjuk teknis antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Dia menyebut Rencana Kerja (RK) dari Kementerian tidak terpisah, sementara RK daerah terpisah.

"Tidak ada titik temu dengan KLH. Sudah difasilitasi oleh Kepala BPKAD untuk berdiskusi, tapi tidak ada titik temunya. Jadi ada dua belanja yang berbeda, sementara di KLH disatukan. Itulah kenapa kami tidak jalankan. Persoalan ini sudah kami laporkan karena jangan sampai bermasalah kedepannya," jelas Puspa.

Baca Juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman menerangkan, tak ada lagi harapan bagi OPD yang sama sekali belum melaksanakan kegiatan bersumber dari DAK fisik.

"Hari ini (kemarin) terakhir. Jadi sudah tidak bisa melakukan sama sekali kegiatan berkaitan dengan DAK fisik," ungkapnya.

Dia menyayangkan OPD yang tidak mampu memanfaatkan anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Pusat melalui DAK fisik. Bahkan, rencananya pihak Pemkot bakal menyiapkan sanksi bagi OPD terkait.

"Ini kami sayangkan sekali, padahal DAK fisik tidak tiap tahun diberikan. Kalau OPD tidak menjalankan DAK, pasti kami akan pikirkan hukumannya. Kami akan memberikan punishment atas kelalaian dalam melaksanakan DAK fisik. Karena uangnya tidak terlaksana, pasti kami akan potong di perubahan," jelas Helmy.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pengamat Sebut Mayoritas...
Pengamat Sebut Mayoritas Daerah Masih Bergantung pada TKD dari Pemerintah Pusat
Dokumen BOS dan DAK...
Dokumen BOS dan DAK di Dinas Pendidikan Maluku Diduga Dicuri, Korwil Partai Perindo Dody Toisuta: Usut Tuntas
2 Polisi di Sumut Terlibat...
2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pengalihan TKD Jadi...
Pengalihan TKD Jadi Momentum Pemda Lakukan Inovasi Fiskal
KPK Gelar OTT di Sultra,...
KPK Gelar OTT di Sultra, Jakarta, dan Sulsel Hari Ini, 7 Orang Ditangkap
Dana Khusus Rp252 Miliar...
Dana Khusus Rp252 Miliar dari Kementerian PPPA, Sri Gusni Perindo: Angin Segar Kelompok Rentan
Rekomendasi
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved