Bejat, Paman Cabuli Ponakan Usia 14 Tahun hingga Hamil
Jum'at, 22 Juli 2022 - 01:57 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Kemudian pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi korban. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya (pelaku)," kata Siswo.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca juga: Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah
"Pelaku ditangkap tiga hari yang lalu. Kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo 76 D dan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 jo 76e UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca juga: Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah
"Pelaku ditangkap tiga hari yang lalu. Kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 jo 76 D dan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 jo 76e UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :