Kuras Uang ATM Sahabat Rp7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi
Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:36 WIB
loading...
Seorang perempuan berinisial PL (20) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang karena tega menguras uang sahabatnya di ATM. Foto: Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Seorang perempuan berinisial PL (20) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang karena tega menguras uang di ATM milik temannya berinisial RU (20) di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis 21 Juli 2022.Pelaku dan korban merupakan teman dekat.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon. Dia mengatakan, keduanya merupakan teman dekat. Bahkan, tempat tinggal korban tidak jauh dari pelaku. Baca juga: Pelaku Pecah Kaca di Masjid Al-Mukhlisin Tangerang Disergap Ketika Kuras ATM Korban
"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama, dan memang bersahabat," paparnya di Tangerang, Kamis 21 Juli 2022.
Sedangkan kronologi kejadian bermula ketika pelaku tengah berkunjung ke tempat tinggal korban pada Selasa 12 Juli 2022. Ketika korban dan pelaku usai makan bersama.
“Saat itu korban ke dapur mencuci piring, dan saat itulah tersangka mengambil uang Rp200.000 dan kartu ATM korban yang berada di dalam dompet," katanya.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon. Dia mengatakan, keduanya merupakan teman dekat. Bahkan, tempat tinggal korban tidak jauh dari pelaku. Baca juga: Pelaku Pecah Kaca di Masjid Al-Mukhlisin Tangerang Disergap Ketika Kuras ATM Korban
"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama, dan memang bersahabat," paparnya di Tangerang, Kamis 21 Juli 2022.
Sedangkan kronologi kejadian bermula ketika pelaku tengah berkunjung ke tempat tinggal korban pada Selasa 12 Juli 2022. Ketika korban dan pelaku usai makan bersama.
“Saat itu korban ke dapur mencuci piring, dan saat itulah tersangka mengambil uang Rp200.000 dan kartu ATM korban yang berada di dalam dompet," katanya.
Lihat Juga :