Polres Jakpus Sita 22 Kg Sabu dari Pengedar Ditangkap di Medan
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:13 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis kasus pengungkapan sabu sebanyak 22 kg, Kamis (21/7/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SM di Jalan Bakti, Tanjung Gusta, Kota Medan. Polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 22 kg dalam kemasan teh hijau.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (18/7/2022) malam setelah dilakukan pendalaman terhadap penangkapan tersangka sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta
"Pengembangan terhadap kasus peredaran gelap narkoba kemarin berhasil kami ungkap melalui jalur Bandara Kualanamu," kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Dari rumah SM polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 22 kantong kemasan teh China. "Diduga di dalamnya berisi sabu sama seperti yang kami amankan di Bandara Soetta. Setelah kita lakukan penimbangan tercatat total bruto seluruhnya 21.950 gram, hampir 22 ribu gram," imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (18/7/2022) malam setelah dilakukan pendalaman terhadap penangkapan tersangka sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Bandara Soekarno-Hatta
"Pengembangan terhadap kasus peredaran gelap narkoba kemarin berhasil kami ungkap melalui jalur Bandara Kualanamu," kata Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Dari rumah SM polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 22 kantong kemasan teh China. "Diduga di dalamnya berisi sabu sama seperti yang kami amankan di Bandara Soetta. Setelah kita lakukan penimbangan tercatat total bruto seluruhnya 21.950 gram, hampir 22 ribu gram," imbuhnya.
Lihat Juga :