Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:56 WIB
loading...
Tak Terima Istrinya...
YL (46) menghabisi nyawa keponakannya sendiri Operius Hura alias Ama Galito karena diyakininya sebagai pelaku pemerkosaan istrinya ML.(Foto/Inews TV/Iman Lase)
A A A
NIAS - YL (46) menghabisi nyawa keponakannya sendiri Operius Hura alias Ama Galito karena diyakininya sebagai pelaku pemerkosaan istrinya ML.

YL dan korban masih ada hubungan keluarga di Dusun II, Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

YL begitu selesai menghabisi nyawa korban menyerahkan diri ke Mapolsek Idanogawo. (BACA JUGA: Lahan Digusur PTPN II, Petani Jalan Kaki dari Medan ke Jakarta Lapor Jokowi)

"Usai membunuh korban, tersangka menelepon dan mendatangi rumah kepala dusun yang kemudian menceritakan peristiwa yang dilakukannya dengan niat menyerahkan dirike polisi," ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers didamping oleh Wakapolres Nias, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo. Sabtu, (27/06/2020.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13 Juni 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun II, Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Berawal saat istri tersangka, ML diperkosa oleh korban di kebun.

"Kebetulan ada anak-anak yang melihat aksi bejat korban, lalu memberitahukan kepada tersangka. Spontan, tersangka membawa parang dan kayu mengejar korban. Berjarak 5 meter tersangka melihat korban sedang meniduri istrinya tanpa busana dan tersangka berkata kepada korban kenapa kau lakukan itu sama tantemu," tutur Kapolres.

Korban kemudian lari ke rumahnya dengan mengambil tombak bergagang kayu dan sebilah parang untuk melawan tersangka. (BACA JUGA: Perampok Sadis Pembacok Dua Korban, Tersungkur Ditembak Polisi)

"Karena korban lari ke rumahnya mengambil tombak dan parang, korban kemudian menusuk tersangka. Tersangka berhasil menangkis serangan korban, lalu membalasnya hingga korban tewas ," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Siapa Marius Borg Hoiby?...
Siapa Marius Borg Hoiby? Putra Putri Mahkota Norwegia yang Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan
Rekomendasi
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Haiti vs Skotlandia,...
Haiti vs Skotlandia, John McGinn Bawa Dark Blues unggul di Babak Pertama
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved