Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Ratu Arisan Online Fiktif Menangis di Persidangan

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Dituntut 2,6 Tahun Penjara,...
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
BANJARMASIN - Ratu arisan online fiktif, Rizky Amalia, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh JPU dari Kejari Banjarmasin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Juga meminta terdakwa untuk mengganti kerugian enam orang korban," ucap JPU Radityo Wisnu Aji, di persidangan, Selasa (19/7/2022).

Selain menjerat Rizky Amalia, dalam kasus ini juga polisi menetapkan suaminya yang merupakan anggota Polri, yakni MS, sebagai tersangka.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Bos Arisan Online Beromzet Miliaran

Saat mendengar tuntutan jaksa, Rizky Amalia tampak bersedih. Dia juga terlihat menangis.

Sebelumnya, JPU mengenakan pasal berlapis untuk menjerat ratu arisan online fiktif yang merupakan oknum bhayangkari ini dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan, serta UU ITE.

Sementara itu, dari perhitungan total kerugian sebanyak 300 korban peserta arisan online fiktif mencapai Rp11 miliar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Pelajar Banjarmasin...
Ribuan Pelajar Banjarmasin unjuk Prestasi Bahasa Inggris
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Pantau Pos TNI AL Kuala Kapuas saat Ramadan
Fesbul Pilih Film Pendek...
Fesbul Pilih Film Pendek Asal Banjarmasin dan Sintang untuk Wakili Kalimantan
Momen Haru Ayu Widyaningrum...
Momen Haru Ayu Widyaningrum Ajak Seribu Anak Yatim Rayakan Ultah di Kalimantan
Rakornas Komisi Informasi...
Rakornas Komisi Informasi ke-15, Komitmen Kawal Indonesia Indonesia Emas 2045
Pemerintahan yang Terbuka...
Pemerintahan yang Terbuka Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
OTT KPK di Banjarmasin...
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel
Menaklukkan Jantung...
Menaklukkan Jantung Kalimantan: Di Balik Peluh dan Aspal Tour de Loksado
Rekomendasi
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved