Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Ratu Arisan Online Fiktif Menangis di Persidangan

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Dituntut 2,6 Tahun Penjara,...
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
BANJARMASIN - Ratu arisan online fiktif, Rizky Amalia, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh JPU dari Kejari Banjarmasin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Juga meminta terdakwa untuk mengganti kerugian enam orang korban," ucap JPU Radityo Wisnu Aji, di persidangan, Selasa (19/7/2022).

Selain menjerat Rizky Amalia, dalam kasus ini juga polisi menetapkan suaminya yang merupakan anggota Polri, yakni MS, sebagai tersangka.

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Bos Arisan Online Beromzet Miliaran

Saat mendengar tuntutan jaksa, Rizky Amalia tampak bersedih. Dia juga terlihat menangis.

Sebelumnya, JPU mengenakan pasal berlapis untuk menjerat ratu arisan online fiktif yang merupakan oknum bhayangkari ini dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan, serta UU ITE.

Sementara itu, dari perhitungan total kerugian sebanyak 300 korban peserta arisan online fiktif mencapai Rp11 miliar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Pelajar Banjarmasin...
Ribuan Pelajar Banjarmasin unjuk Prestasi Bahasa Inggris
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Pantau Pos TNI AL Kuala Kapuas saat Ramadan
Fesbul Pilih Film Pendek...
Fesbul Pilih Film Pendek Asal Banjarmasin dan Sintang untuk Wakili Kalimantan
Momen Haru Ayu Widyaningrum...
Momen Haru Ayu Widyaningrum Ajak Seribu Anak Yatim Rayakan Ultah di Kalimantan
Rakornas Komisi Informasi...
Rakornas Komisi Informasi ke-15, Komitmen Kawal Indonesia Indonesia Emas 2045
Pemerintahan yang Terbuka...
Pemerintahan yang Terbuka Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
OTT KPK di Banjarmasin...
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel
Menaklukkan Jantung...
Menaklukkan Jantung Kalimantan: Di Balik Peluh dan Aspal Tour de Loksado
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Amanda Zahra Ngaku Jadi...
Amanda Zahra Ngaku Jadi Korban Body Shaming Dokter Klinik Kecantikan
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved