19 Daerah di Jatim Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat
Sabtu, 27 Juni 2020 - 05:09 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020) ;
Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tutur Gubernur Jatim.
Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tutur Gubernur Jatim.
Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Lihat Juga :