Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup lewat Handphone dan Tak Perlu Antre

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:19 WIB
loading...
A A A
Kerjasama Layanan Penerimaan Pajak Daerah dengan 34 Kota dan Kabupaten Jawa Barat dan Banten, Provinsi DKI serta 2 Kota di luar wilayah Jabar dan Banten (Kota Batam dan Kota Pekanbaru).

Layanan Pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat dilakukan melalui seluruh Channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan DIGI by bank bjb, DigiCash by bank bjb, agen laku pandai bank bjb, serta channel layanan lain yang sudah bekerjasama dengan bank bjb seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, PPOB, Link aja, Gobills, Ovo

Cara pembayarannya pun sangat mudah Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank bjb, agen laku pandai bank bjb, Indomaret, Alfamart dan PT Pos. Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, DIGI by bank bjb, DigiCash by bank bjb, atau Channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.

Dari sekian banyak channel yang disediakan bank bjb, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB melalui aplikasi DIGI by bank bjb. Nasabah bank bjb mendownload aplikasi tersebut, kemudian Anda cukup login dan memilih menu 'Pembayaran'. Setelah itu pilih menu 'Pajak/retribusi', kemudian pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB.

Pada menu di aplikasi kemudian akan muncul pilihan kabupaten/kota. Anda juga diminta untuk memasukkan nomor objek pajak (NOP). Setelah klik bayar. Maka Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak PBB. Sangat mudah bukan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Pramono Anung Gratiskan...
Pramono Anung Gratiskan PBB Sekolah Swasta di Jakarta
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil
Pemeriksaan Lisa Mariana,...
Pemeriksaan Lisa Mariana, KPK: Langkah Awal Minta Keterangan Ridwan Kamil
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Rekomendasi
Jadi Semifinalis Indonesia...
Jadi Semifinalis Indonesia International Open (IIO) 2026, Irsal Nasution Petik Pengalaman Berharga
Toyota Siap Terjun Langsung...
Toyota Siap Terjun Langsung ke Produksi Taksi Terbang Listrik
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Infografis
Aturan Terbaru! Perjalanan...
Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved