Polda Bali Siap Sikat Money Changer Tak Berizin

Senin, 18 Juli 2022 - 20:20 WIB
loading...
Polda Bali Siap Sikat...
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, polisi bakal menyikat money changer tak berizin alias ilegal di kawasan wisata itu. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Kasus pasangan suami istri asal Australia yang ditipu money changer di Kuta, Bali berbuntut panjang. Polda Bali bakal menyikat money changer tak berizin alias ilegal di kawasan wisata itu.

"Segera kita perintahkan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penertiban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (18/7/2022).

Bali juga: Wisatawan Australia Kena Tipu Money Changer di Bali

Menurutnya, keberadaan money changer ilegal sangat meresahkan karena telah merugikan wisawatan. Hal itu tentu bisa berdampak kepada citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Untuk melakukan penindakan, polisi tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak korban. Jika dari penyelidikan ditemukan bukti awal yang cukup, tindakan bisa langsung diambil.

Apalagi jika ditemukan bukti penipuan, polisi bakal menyeret pelaku ke tindakan pindana. "Proses hukum kita lakukan kalau sampai menipu," tegas Stefanus.



Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dolar USD 800 di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, 12 Juli 2022.

Baca juga: Tipu Wisatawan Australia, Money Changer di Kuta Bali Ditutup

Wisatawan negeri Kanguru itu memilih money changer karena memasang kurs tinggi. Namun, setiba di hotel, korban baru sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan kurs dengan nilai kekurangan total Rp2,2 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved