Napsu Lihat Body Goal, Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Sendiri di Balaraja

Senin, 18 Juli 2022 - 13:02 WIB
loading...
Napsu Lihat Body Goal,...
Seorang ayah kandung nekat memperkosa anaknya sendiri yang berusia 16 tahun di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Aksi bejat dilakukan pria berinisial EW (45) yang tega memperkosa putri kandunganya sendiri yang masih berusia 16 tahun terjadi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pemerkosaan itu dipicu lantaran sang ayah nafsu melihat kemolekan tubuh anaknya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah sang anak melaporkan aksi bejat ayahnya itu kepada sang ibu. Aksi sang ayah dilakuka di kediamannya pada Sabtu, 9 Juli 2020. Baca juga: Suara Desahan Terdengar saat Wanita Cantik ASN Satpol PP Buka Baju Seragam di Kantor

Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban saat berdua di rumah, ketika keduanya sedang menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar. ”Di dalam kamar itulah, tersangka melakukan perbuatannya kepada korban,” kata Romdhon, Senin (18/7/2022).



Setelah puas melampiaskan napsunya, tersangka pergi begitu saja. Kemudian beberapa hari kemudian, korban baru menceritakan kejadian itu kepada ibunya. ”Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan polisi pada Jumat, 15 Juli 2022,” ungkapnya.

EW ditangkap pihak kepolisian yang tengah berada di kediamannya yang bertempat di kawasan Balaraja pada 16 Juli 2022.Saat ini, korban sedang melakukan trauma healing dan mendapatkan pendampingan psikologis. Baca juga: Video Wanita Cantik ASN Satpol PP Buka Baju Seragam Bikin Gempar OKI

Sedangkan EW sudah mengakui perbuatan yang dia lakukan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.Ia pun dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved