Curi 130 Ponsel di Gorontalo saat Hari Raya Idul Adha, 3 Pelaku Ditangkap di Makassar

Minggu, 17 Juli 2022 - 21:45 WIB
loading...
Curi 130 Ponsel di Gorontalo saat Hari Raya Idul Adha, 3 Pelaku Ditangkap di Makassar
Tiga pelaku pencurian 130 Ponsel di Gorontalo saat Hari Raya Idul Adha berhasil ditangkap saat baru tiba di Pelabuhan Makassar. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Usai mencuri ponsel baru sebanyak 130 di sebuah toko di Gorontalo saat perayaan Hari Raya Idul Adha, tiga pelaku kabur ke Makassar . Keberadaan mereka pun tercium petugas hingga ditangkap.

Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk tiga pelaku di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, saat baru turun dari kapal.



Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari Resmob Res Pohuwato Gorontalo, perihal tersangka yang kini melarikan diri menuju kota Makassar.

"Jadi dari informasi yang diterima dari Anggota Resmob Res Pohuwato bahwa diduga pelaku pencurian berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Dari situ anggota langsung bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti handphone curiannya,"tutur Iptu Hamka, Minggu (17/7/2022).



Ketiga pelaku yakni Ahmad siraid (34), Muhammad Subair (42), dan Yones (45). Ketiganya merupakan buron setelah melakukan pencurian di beberapa tempat di Gorontalo.

Dari bulan April Hingga Juli 2022, ketiga oelaku berhasil menggasak aksesoris handphone, sarang walet, hingga pupuk.



"Pada bulan juni 2022 di kampung molosipat, tiga orang pelaku melakukan pencurian Aksesoris handphone sebanyak satu dos. Sementara, Pada bulan April 2022 di Jalan Transtilamuta, melakukan pencurian sarang walet lalu menjual Rp15 Juta. Dan pada Juni 2022 di Kabupaten Bonebolango Melakukan pencurian pupuk dan dijual seharga Rp7 juta,” bebernya.

Sementara, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 3 buah dos berisikan Handphone berbagai macam, 2 buah dompet, 1 unit handphone merek xiomi, 1 unit handphone samsung galaxy A53 5G beserta dos, 1 unit handphone samsung A73 5G beserta dos, 1 unit handphone samsung galaxy A10s, 1 unit handphone samsung lipat, 1 buah airpods, 1 buah powerbank, vocher XL, 3 buah silikon, 3 buah tas yang berisikan pakaian.

“Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)