Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba dengan 60 Tersangka
Minggu, 17 Juli 2022 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. "Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan," ujarnya.
AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.
Selain itu lanjut AKP Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.
"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," terangnya.
5 Attachments
AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.
Selain itu lanjut AKP Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.
"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," terangnya.
5 Attachments
(msd)
Lihat Juga :