Asyik Ngamar Bareng 2 Wanita Tanpa Baju, Pemuda Panik Digerebek Petugas Gabungan
Minggu, 17 Juli 2022 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto mengungkapkan, pasangan mesum yang rata-rata masih remaja ini langsung didata dan dibawa ke Marko Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk dilakukan pembinaan.
"Kami gelar razia untuk menegakkan Perda, dan merespons aduan masyarakat yang resah oleh adanya pasangan mesum di kamar-kamar kos. Pasangan mesum yang terjaring razia kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orang tuanya, serta dikenakan wajib lapor untuk memberikan efek jera," tegas Danang.
Baca juga: Kisah Ki Ageng Suryomentaram, Pangeran yang Rela Lepas Gelar Ningrat dan Penggagas Tentara PETA
Selain pasangan mesum, dalam razia ini petugas gabungan juga mendapati puluhan botol bekas miras di dalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar SMA. Diduga, pelajar SMA tersebut sering pesta miras di dalam kamar kos.
Danang mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi lingkungannya, dan para orang tua juga diminta aktif mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, serta terlibat tindakan asusila. "Pemilik kos juga kami minta lebih ketat dalam menerapkan aturan di kosnya," pungkas Danang.
"Kami gelar razia untuk menegakkan Perda, dan merespons aduan masyarakat yang resah oleh adanya pasangan mesum di kamar-kamar kos. Pasangan mesum yang terjaring razia kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orang tuanya, serta dikenakan wajib lapor untuk memberikan efek jera," tegas Danang.
Baca juga: Kisah Ki Ageng Suryomentaram, Pangeran yang Rela Lepas Gelar Ningrat dan Penggagas Tentara PETA
Selain pasangan mesum, dalam razia ini petugas gabungan juga mendapati puluhan botol bekas miras di dalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar SMA. Diduga, pelajar SMA tersebut sering pesta miras di dalam kamar kos.
Danang mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi lingkungannya, dan para orang tua juga diminta aktif mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, serta terlibat tindakan asusila. "Pemilik kos juga kami minta lebih ketat dalam menerapkan aturan di kosnya," pungkas Danang.
(eyt)
Lihat Juga :