Gagal Bayar, Wanaartha Life Digugat Pemegang Polis
loading...
A
A
A
Sementara Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hidayatullah menyoroti maraknya gagal bayar di industri keuangan, sehingga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan perbaikan di sisi pengawasan.
Menurutnya, perbaikan harus dilakukan demi mengantisipasi efek negatif gagal bayar yang saat ini tengah dialami oleh sejumlah perusahaan investasi, asuransi hingga utang perusahaan swasta yang tercatat di pasar modal.
"Apabila hal ini tidak segera diperbaiki maka menyebabkan kredibilitas para komisioner OJK akan menurun. Lalu, yang berbahaya itu adalah pembiaran terhadap menurunnya kredibilitas para komisioner, pasti akan menurunkan kredibilitas lembaga OJK," ujar Hidayatullah kepada wartawan di Jakarta.
Selain itu, lanjut dia, maraknya gagal bayar tidak lepas dari adanya tumpang tindih di antara tugas dan fungsi dari lembaga pengawas tersebut.
Sampai saat ini, Hidayatullah menyampaikan, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan.
Padahal pada waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan Indonesia.
Karena itu, dirinya mendorong agar pembiayaan terhadap anggaran OJK kedepan bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Ini agar OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," kata Hidayatullah.
Menurutnya, perbaikan harus dilakukan demi mengantisipasi efek negatif gagal bayar yang saat ini tengah dialami oleh sejumlah perusahaan investasi, asuransi hingga utang perusahaan swasta yang tercatat di pasar modal.
"Apabila hal ini tidak segera diperbaiki maka menyebabkan kredibilitas para komisioner OJK akan menurun. Lalu, yang berbahaya itu adalah pembiaran terhadap menurunnya kredibilitas para komisioner, pasti akan menurunkan kredibilitas lembaga OJK," ujar Hidayatullah kepada wartawan di Jakarta.
Selain itu, lanjut dia, maraknya gagal bayar tidak lepas dari adanya tumpang tindih di antara tugas dan fungsi dari lembaga pengawas tersebut.
Sampai saat ini, Hidayatullah menyampaikan, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan.
Padahal pada waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan Indonesia.
Karena itu, dirinya mendorong agar pembiayaan terhadap anggaran OJK kedepan bisa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Ini agar OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," kata Hidayatullah.
(sms)