Positif Konsumsi Narkoba, 5 Honorer Satpol PP Muba Dipecat

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:25 WIB
loading...
Positif Konsumsi Narkoba, 5 Honorer Satpol PP Muba Dipecat
Lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muba yang masih berstatus honorer dipecat. Pemecatan kelima honorer tersebut dilakukan setelah menjalani tes urine. Foto SINDOnews
A A A
MUBA - Lima orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang masih berstatus honorer dipecat. Pemecatan kelima honorer tersebut dilakukan setelah menjalani tes urine massal secara mendadak dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba .

Penjabat Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, tes urine secara mendadak tersebut dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba kepada 137 anggota Satpol PP berstatus ASN, dan Honorer untuk dilakukan tes urine.



"Kelima petugas honorer itu langsung kita tindak tegas dan langsung dipecat karena mereka telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ujar Apriyadi, Jumat (15/7/2022).

Apriyadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Muba."Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD secara mendadak dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai, baik PNS ataupun honorer," ucapnya.

Menurut Apriyadi, sanksi tegas berupa pemecatan merupakan tindakan yang sangat tepat dikenakan kepada pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba. "Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Pemkab Muba, Erdian Syahri mengatakan bahwa anggota Satpol PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota.

Namun pada saat pelaksanaan tes urine, ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan. "Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang dan jadwal dilakukan secara mendadak," jelasnya.

Erdian menambahkan, tes urine tersebut merupakan arahan Kepala Daerah untuk upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba. "Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)