Berkat Grup Jual Beli Facebook, Buron Kasus Pencurian Ditangkap
Minggu, 26 April 2020 - 20:21 WIB
loading...
Erwin (58) diamankan aparat Polres Sidrap setelah dibekuk di tempat persembunyiannya di Kota Parepare. Foto: istimewa
A
A
A
SIDRAP - Jajaran Satreskrim Polres Sidrap menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat bernama Erwin (58) di tempat persembunyiannya Jalan Andi Makkasau, Kampung Pisang, Kota Parepare, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pria paruh baya tersebut sudah lama dicari-cari petugas, lantaran kejahatannya yang terus berulang. Dalam catatan kepolisian, sedikitnya ada lima laporan yang dijadikan dasar untuk menangkap Erwin.
"Yang bersangkutan merupakan spesialis curat yang menyasar tempat umum seperti warung kelontong, kafe sampai kompleks terminal penumpang. Kemudian mengambil barang berharga mulai dari mesin jahit, laptop, tabung gas, mesin press kopi sampai kalkulator," kata Benny kepada SINDOnews, Minggu (26/4/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini menjelaskan, pria yang berdomisili di Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap itu ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan postingan di grup jual beli sosial media.
Baca juga: Lawan Polisi, 4 Peluru Bersarang di Kaki Pembobol SD Tamamaung Makassar
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pria paruh baya tersebut sudah lama dicari-cari petugas, lantaran kejahatannya yang terus berulang. Dalam catatan kepolisian, sedikitnya ada lima laporan yang dijadikan dasar untuk menangkap Erwin.
"Yang bersangkutan merupakan spesialis curat yang menyasar tempat umum seperti warung kelontong, kafe sampai kompleks terminal penumpang. Kemudian mengambil barang berharga mulai dari mesin jahit, laptop, tabung gas, mesin press kopi sampai kalkulator," kata Benny kepada SINDOnews, Minggu (26/4/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini menjelaskan, pria yang berdomisili di Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap itu ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan postingan di grup jual beli sosial media.
Baca juga: Lawan Polisi, 4 Peluru Bersarang di Kaki Pembobol SD Tamamaung Makassar
Lihat Juga :