2 ASN dan 1 Honorer Disdukcapil Cirebon Jadi Tersangka Pungli e-KTP

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:52 WIB
loading...
2 ASN dan 1 Honorer...
Warga menunggu layanan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dua ASN dan 1 honorer di dinas ini jadi tersangka pungli e-KTP. Foto/INEWSTv/Toiskandar
A A A
BANDUNG - Dua aparatur sipil negara dan satu honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Jawa Barat setelah melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) tiga ASN dan tiga honorer Disdukcapil Cirebon pada Rabu 23 Juni 2020. (BACA JUGA: Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap )

"Hasil gelar perkara, dua ASN dan satu honorer Disdukcapil Cirebon ditatapkan sebagai tersangka. Berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan saksi, tiga tersangka diduga telah melakukan pungli e-KTP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2020). (BACA JUGA: Ini Modus ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Lakukan Pungli e-KTP )

Kombes Pol Erlangga mengemukakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi praktik pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Pungli ini terjadi saat masyarakat mendaftar untuk mendapatkan e-KTP. Praktik melanggar hukum tersebut diduga terjadi cukup lama. (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )

Petugas Satgas Saber Pungli Jabar yang didalamnya termasuk unsur Polri dari Polda Jabar, melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang telah terjadi pungli di dinas tersebut. Petugas lalu melakukan OTT terhadap para terduga pada Rabu 23 Juni 2020.

"Saat OTT, petugas mengamankan tiga ASN, tiga honorer, sejumlah blanko e-KTP, beberapa keping e-KTP, dan uang tunai Rp13 juta yang diduga hasil pungli. Namun setelah dilakukan gelar perkara, hanya dua ASN dan satu honorer yang ditetapkan tersangka. Satu ASN dan dua honorer yang sempat diamankan hanya sebagai saksi," ujar Kombes Pol Erlangga.

Modus operandi para tersangka, tutur Kabid Humas, menjual blanko pembuatan e-KTP dengan tarif Rp75.000-Rp100.000. Padahal, berdasarkan Undang-undang Kependudukan, blanko itu tidak dipungut biaya.

"Berdasarkan fakta-fakta, bukti, dan keterangan saksi, tim (Satgas Saber Pungli Jabar) menyimpulkan, dua ASN dan satu honorer direkomendasikan untuk ditingkatkan ke penyidikan. Proses penyidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cirebon," tutur Erlangga.

Atas imbalan itu, tersangka menjanjikan proses pembuatan e-KTP pemohon bisa lebih cepat. "Untuk menyiasati, dia (pemohon) kan harusnya online, dia membayar dan cepat (tersangka menjanjikan proses pembuatan e-KTP lebih cepat," tandas Kabid Humas.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved