Legislator PBB Ancam Laporkan Ketua DPRD Sinjai Gegara Urusan PAW

Kamis, 14 Juli 2022 - 23:21 WIB
loading...
Legislator PBB Ancam...
Suasana kantor DPRD Sinjai. Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sinjai , Hasnah, berlangsung alot. Legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu memprotes langkah Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang dinilai menyalahi prosedur karena memproses surat pemberhentiannya tatkala masih ada gugatan hukum yang berjalan di pengadilan.

Hasnah bahkan mengancam akan melaporkan Jamaluddin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai . Bukan tidak mungkin pula untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan, baik perdata maupun pidana, bergantung temuan pelanggaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Sinjai Anggap Penggunaan Islamic Centre Dipaksakan

"Terkait tindakan proses politik pimpinan DPRD , atas permasalahan ini akan saya laporkan ke Badan Kehormatan (BK) serta melakukan tuntutan hukum ke pihak terkait terlebih jika di dalamnya terdapat pelanggaran perdata dan atau pidana," tegas Hasnah, Kamis (14/7/2022).

Ia menjelaskan langkah Ketua DPRD Sinjai yang memproses surat pemberhentiannya jelas merupakan kekeliruan. Hal itu dinilai berlawanan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Hasnah berpendapat pimpinan dewan sebatas menafsirkan sendiri ayat per ayat, dan tidak memperhatikan norma yang tertuang pada Pasal 193 huruf H.

"Pernyataan yang disebutkan oleh pimpinan DPRD bahwa proses PAW anggota DPRD adalah 7 hari kerja di DPRD, 7 hari kerja di Bupati, dan 14 hari di Gubernur adalah proses normal, jika tanpa ada gugatan hukum," terangnya.

Hasnah menjelaskan yang menjadi permasalahan, pihaknya mengajukan gugatan hukum. Ia telah melayakan gugatan tersebut ke pengadilan, sehingga pimpinan DPRD Sinjai semestinya menunggu sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Toh, hal itu diatur dalam tata tertib DPRD Sinjai mengenai PAW.

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, sebelumnya menyebut surat permintaan PAW Anggota DPRD Sinjai Hasnah dari DPP PBB telah telah diserahkan ke Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa.

"Sudah diteruskan ke Pak Bupati suratnya. Baru kemarin (Rabu) diserahkan," kata dia.

Baca Juga: DPRD Sinjai Perjuangkan Guru Agama Masuk Formasi PPPK

Kader Partai Gerindra itu menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah bupati menerima surat dari pimpinan DPRD maka maksimal 7 hari usulan tersebut diteruskan ke gubernur.

"Kami pimpinan DPRD juga maksimal 7 hari setelah terima surat dari partai dan harus meneruskan kepada bupati," jelasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU-Bawaslu Brebes...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser
Wasekjen Perindo Hadiri...
Wasekjen Perindo Hadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang di Bali
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan Lewat PAW Partai Perindo, Ini Komitmen Arif Sudarwan
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
DPP PBB Gugat Mahkamah...
DPP PBB Gugat Mahkamah Partai hingga Menkum Buntut Penunjukan Anak Menko Yusril
Kisruh Ketua Umum PBB...
Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved