Jual Ribuan Obat Terlarang, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:53 WIB
loading...
Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat (Jabar), berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Foto SINDOnews
A
A
A
CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ribuan butir obat daftar G.
Pelaku yang diketahui seorang pengangguran berinisial MY, warga Desa Suranenggala, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini diamankan petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, Kamis (14/7/2022) sore. Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang
Kasat Narkoba, Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, MY ditangkap terkait kasus pengedaran ribuan obat keras terbatas atau obat terlarang di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“MY merupakan pengedar obat daftar G , membeli dari seorang bandar obat, Rio, yang kini kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Pelaku yang diketahui seorang pengangguran berinisial MY, warga Desa Suranenggala, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini diamankan petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, Kamis (14/7/2022) sore. Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang
Kasat Narkoba, Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, MY ditangkap terkait kasus pengedaran ribuan obat keras terbatas atau obat terlarang di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“MY merupakan pengedar obat daftar G , membeli dari seorang bandar obat, Rio, yang kini kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Lihat Juga :