Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Tabung LPG Non-Subsidi di Subang
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Dari praktik ilegal ini, pelaku TA dapat memindahkan LPG ke dalam 60 tabung LPG 50 kg non-subsidi setiap harinya. Namun, pelaku TA mengaku tidak tahu berapa harga jual LPG 50 kg non-subsidi yang dijual S ke konsumen di Jakarta Barat.
Perbuatan pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ke Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Tak hanya itu, Pertamina juga turut mengumumkan kenaikan harga LPG non-subsidi mulai Minggu, 10 Juli 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga LPG non-subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg. Sementara, LPG subsidi 3 kg harganya tetap atau tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi pertalite, solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap," kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu (10/7/2022).
Perbuatan pelaku diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ke Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Tak hanya itu, Pertamina juga turut mengumumkan kenaikan harga LPG non-subsidi mulai Minggu, 10 Juli 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga LPG non-subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg. Sementara, LPG subsidi 3 kg harganya tetap atau tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi pertalite, solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap," kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu (10/7/2022).
(don)
Lihat Juga :