Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:51 WIB
loading...
Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Dibekuk Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Petugas Satreskrim Polres Salatiga membekuk dua orang pelaku pencurian puluhan ekor bebek di Kampung Legok, Kauman Kidul, Sidorejo. Kedua tersangka yakni MZ alias Cemoh (30) warga Bubudan RT 04 RW 10 Desa Sumber, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan H alias Topik (29) warga Dusun Gentan RT 04 RW 05 Desa Tukang, Kecamatan Pabelan.



Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pencurian hewan ternak ini diketahui saat pemilik Anggi Nurega (32) warga Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga berniat mengambil telur bebek di kandang pada 7 Juni 2022. Setlah masuk ke kandang, korban merasa bebeknya berkurang dari jumlah sebelumnya.
"Selanjutnya korban memberitahukan kepada saksi dan melakukan pengecekan. Setelah dihitung ternyata bebeknya hilang 27 ekor. Nilainya sekitar Rp2,7 juta. Kemudian korban melapor ke Polres Salatiga," terang Kapolres, Kamis (14/7/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi ada dua orang laki-laki telah menjual bebek kepada seseorang dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan bebek milik korban, yakni bulu sayap bagian dalam telah dipotong.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku. "Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka telah mencuri sebanyak 27 ekor bebek milik korban," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 363 KUHP. Para pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Keberhasilan jajaran Polres Salatiga dalam mengungkap kasus tindak pidana currat ini, merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan, untuk mewujudkan Polri yang presisi," pungkasnya
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)