Polisi Tangkap 3 Emak-emak Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:34 WIB
loading...
A
A
A
"Tim kemudian menginterogasi kedua tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," tuturnya.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil terhadap N. Dari hasil interogasi terhadap N, 9 paket besar sabu tersebut diakuinya merupakan milik S dan A yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kemudian N memerintahkan Y dan I agar segera berangkat ke Jakarta dengan membawa 9 paket besar sabu tersebut menggunakan alat transportasi bus umum," ungkapnya.
Dari hasil pengiriman 9 Paket besar sabu tersebut, para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kilogramnya yang nantinya dibagi bertiga.
Lihat Juga :