Polisi Tangkap 3 Emak-emak Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:34 WIB
loading...
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga emak-emak terkait peredaran narkotika jaringan internasional. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. Dalam pengungkapan itu, sebanyak tiga emak-emak berinisial Y (52), I (45) dan N (46) diamankan polisi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan jaringan internasional ini bermula pada Rabu 6 Juli 2022. Pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta. Baca juga: Peredaran Narkoba Marak di Kelurahan Kartini
"Berdasarkan info ini, tim melakukan pergerakan," kata Pasma saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, Pasma mengatakan, sekitar pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu satu hotel Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tangan kedua tersangka, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti 9 Paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas dan dimasukkan ke dalam koper dengan berat total sebesar 9.544 gram ataun 9,5 kilogram.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan jaringan internasional ini bermula pada Rabu 6 Juli 2022. Pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta. Baca juga: Peredaran Narkoba Marak di Kelurahan Kartini
"Berdasarkan info ini, tim melakukan pergerakan," kata Pasma saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, Pasma mengatakan, sekitar pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu satu hotel Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari tangan kedua tersangka, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti 9 Paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas dan dimasukkan ke dalam koper dengan berat total sebesar 9.544 gram ataun 9,5 kilogram.
Lihat Juga :