Dugaan Mafia Tanah di Jakarta, 4 Pejabat BPN Akan Dijerat UU Tipikor

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:20 WIB
loading...
Dugaan Mafia Tanah di...
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan mafia tanah di Jakarta. Selain menerapkan pidana umum, penyidik juga akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (13/7/2022).

Untuk penyidikan terkait pidana korupsi ini, nantinya penyidik dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membidanginya. "Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan tipikornya juga," ujarnya.

Hengki mengatakan, saat ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Baca: Dugaan Mafia Tanah, Ketua PTSL BPN Jakut Ditangkap Polda Metro Jaya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, penyidikan kasus mafia tanah akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya. "Tentu saja tidak akan berhenti kepada keempat oknum pejabat BPN ini. Yang pasti penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap empat pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved