Selain Diculik dan Dianiaya, Belasan Maba Poltekkes Makassar Juga Dipaksa Minum Miras
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Belasan mahasiswa baru (maba) Politeknik Kesehatan Makassar , Sulawesi Selatan yang mendapat kekerasan dari seniornya, ternyata tidak hanya diculik dan disiksa , tapi juga mereka dipaksa minum minuman beralkohol (miras).
Hal tersebut diungkapkan salah satu korban, MH saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. MH mengatakan, saat dirinya bersama 11 orang rekannya dianiaya setelah menjalani prosesi Ospek oleh panitia pelaksana. Mereka tiba-tiba diculik lalu digiring ke sebuah rumah kos.
"Saat pulang ospek lalu, kami saat berada di depan gerbang kampus datang senior dan juga ada alumni langsung membawa kami ke sebuah rumah kos,"kata MH, Rabu (13/7/2022).
MH juga mengatakan, kekerasan tersebut terjadi saat dirinya bersama 11 rekannya setelah disuruh minum minuman beralkohol. Namun dia menolak hingga disiksa oleh sejumlah seniornya. "Disitu kami dipaksa meminum minuman beralkohol, kalau tidak mau kami disiksa," ujarnya.
Para senior dan alumni tersebut melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul secara berulang-ulang. "Kami dipukul dan ditampar kalau tidak mau minum minuman beralkohol yang diberikan," katanya.
Aksi itu pun diketahui oleh para panitia sehingga belasan mahasiswa baru itu diantara pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, salah satu orang tua korban tidak menerima kejadian itu, lalu membawa anaknya ke Polsek Rappocini untuk membuat laporan polisi.
Panit 1 Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon menuturkan, pihak kepolisian saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengamankan dan memeriksa tiga orang saksi.
"Iya ada laporan dari mahasiswa berinisial MH. Untuk sementara kita mengamankan tiga orang diduga pelaku penganiayaan oknum mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar. Mereka masih aktif," tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru itu. "Namun, dalam hal ini kami menunggu penyidik apakah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka," ungkapnya.
Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin juga membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan korban telah melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya. Amrin juga menuturkan saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi.
"Jadi laporan itu baru masuk, baru kita dalami baru lakukan penyelidikan. Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi. Untuk sejauh in baru tiga orang yang sementara dimintai keterangan," tandasnya.
Lihat Juga: Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
Hal tersebut diungkapkan salah satu korban, MH saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. MH mengatakan, saat dirinya bersama 11 orang rekannya dianiaya setelah menjalani prosesi Ospek oleh panitia pelaksana. Mereka tiba-tiba diculik lalu digiring ke sebuah rumah kos.
"Saat pulang ospek lalu, kami saat berada di depan gerbang kampus datang senior dan juga ada alumni langsung membawa kami ke sebuah rumah kos,"kata MH, Rabu (13/7/2022).
MH juga mengatakan, kekerasan tersebut terjadi saat dirinya bersama 11 rekannya setelah disuruh minum minuman beralkohol. Namun dia menolak hingga disiksa oleh sejumlah seniornya. "Disitu kami dipaksa meminum minuman beralkohol, kalau tidak mau kami disiksa," ujarnya.
Para senior dan alumni tersebut melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul secara berulang-ulang. "Kami dipukul dan ditampar kalau tidak mau minum minuman beralkohol yang diberikan," katanya.
Aksi itu pun diketahui oleh para panitia sehingga belasan mahasiswa baru itu diantara pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, salah satu orang tua korban tidak menerima kejadian itu, lalu membawa anaknya ke Polsek Rappocini untuk membuat laporan polisi.
Panit 1 Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon menuturkan, pihak kepolisian saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengamankan dan memeriksa tiga orang saksi.
"Iya ada laporan dari mahasiswa berinisial MH. Untuk sementara kita mengamankan tiga orang diduga pelaku penganiayaan oknum mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar. Mereka masih aktif," tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru itu. "Namun, dalam hal ini kami menunggu penyidik apakah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka," ungkapnya.
Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin juga membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan korban telah melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya. Amrin juga menuturkan saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi.
"Jadi laporan itu baru masuk, baru kita dalami baru lakukan penyelidikan. Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi. Untuk sejauh in baru tiga orang yang sementara dimintai keterangan," tandasnya.
Lihat Juga: Puji Komitmen Perindo Kampanyekan Mulia, Aliyah Mustika Minta Warga Dukung Istri Mantan Wali Kota
(nic)