PLN Lakukan Pemantauan Lingkungan di PIK Buton, Hasilnya Menggembirakan

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:30 WIB
loading...
PLN Lakukan Pemantauan Lingkungan di PIK Buton, Hasilnya Menggembirakan
Proses pemantauan lingkungan di sekitar Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di Pulau Buton. Foto: Humas PLN
A A A
BUTON - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melakukan pemantauan lingkungan di sekitar Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) di Pulau Buton.

Pemantauan dilakukan oleh lembaga terakreditasi yang berkecimpung di bidang analisis lingkungan, yakni PT Global Quality Analitical, untuk pekerjaan jaringan yang menghubungkan Gardu Induk (GI) 150kV PLTMG Baubau di Kelurahan Kolese, Kecamatan Lealea dengan GI 150kV Baubau di Desa Kadolo Katapi, Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Idul Adha 1443 H, PLN UIW Sulselrabar Sembelih 85 Ekor Hewan Kurban

Leny Marliani selaku Technical Manager PT Global Quality Analitical menyampaikan hasil pemantauan lingkungan. Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan itu berjalan lancar. Hasilnya pun menggembirakan. Seluruh aspek berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB).

"Kami laksanakan pemantauan lingkungan di sekitar pembangunan untuk mengetahui kualitas dari 3 parameter yaitu air, udara dan kebisingan. Adapun hasil pemantauan semua berada di bawah nilai ambang batas," tutur Leny.

Leny melanjutkan, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan kurang lebih satu bulan. Sebab pihaknya harus mengambil sampel pada beberapa titik. Sampel dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Hasilnya disampaikan kepada PLN .

Muh Pahri M Jafar selaku Pejabat Pengendali Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan PLN UIP Sulawesi menuturkan, pemantauan lingkungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PLN setelah mendapatkan Izin Lingkungan.

“Pelaksanaan pemantauan lingkungan dilaksanakan secara periodik dalam satu tahun, yaitu 2 kali pada Semester 1 dan Semester 2. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor: 45 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)," ucap dia.

Baca Juga: PLN
"Salah satunya ditinjau dari segi aspek lingkungan karena kami berkomitmen untuk menyediakan energi listrik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat demi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara dan #1 pilihan pelanggan untuk solusi energi," pungkas Muh Pahri.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)