Sidang Perdana, Kuasa Hukum Desak Hakim PN Bandung Hadirkan Ade Yasin
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Majelis PN Bandung, Hera Kartiningsih menilai bahwa Ade Yasin tak dihadirkan dalam persidangan atas pertimbangan pandemi COVID-19. "Memang ini karena pandemi,, memang banyak pengadilan negeri sampai lockdown. Sebagai antisipasi supaya tidak dihadirkan semuanya, sehingga disepakati online," jelasnya. Baca juga: Berkas Perkara Suap BPK Jabar Dinyatakan Lengkap, Ade Yasin Segera Disidang
Meski begitu, Majelis Hakim PN Bandung menyatakan bahwa kehadiran Ade Yasin di muka sidang sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa KPK. "Kalau saudara menginginkan seperti itu saya serahkan ke KPK, bersedia gak menghadirkan? Kalau bersedia harus siap pengamanan, kesehatan, harus bisa diatasi oleh Jaksa KPK. Untuk saat ini tidak bisa offline," tegas Jaksa KPK menjawab pertanyaan Majelis Hakim PN Bandung.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Kemudian, KPK menetapkan delapan orang tersangka, baik pemberi siap maupun penerima siap dalam kasus suap yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat itu.
Berikut daftar para tersangka:
Pemberi Suap:
Meski begitu, Majelis Hakim PN Bandung menyatakan bahwa kehadiran Ade Yasin di muka sidang sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa KPK. "Kalau saudara menginginkan seperti itu saya serahkan ke KPK, bersedia gak menghadirkan? Kalau bersedia harus siap pengamanan, kesehatan, harus bisa diatasi oleh Jaksa KPK. Untuk saat ini tidak bisa offline," tegas Jaksa KPK menjawab pertanyaan Majelis Hakim PN Bandung.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Kemudian, KPK menetapkan delapan orang tersangka, baik pemberi siap maupun penerima siap dalam kasus suap yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat itu.
Berikut daftar para tersangka:
Pemberi Suap:
Lihat Juga :