Warga Wadas Kontra Ikhlas Tanahnya Dibebaskan, Girang Dapat Ganti Rugi
Rabu, 13 Juli 2022 - 00:17 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi setelah tahu dapat ganti rugi, bisa beli tanah di tempat lain saya menerima. Sekarang saya ikhlas dan harapannya warga lain yang masih menolak bisa ikut menerima," jelas pemilik lahan seluas 400 meter persegi itu.
Warga Desa Wadas lainnya, Yatun (48), turut menyatakan senang dan lega karena lahannya sudah bisa diukur. Yatun beralasan, dulu menolak penambangan hanya karena ikut-ikutan teman dan tetangganya.
"Ya gimana ya, saya kan hanya orang desa, saya itu orang bodoh yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut-ikutan saja. Karena sekarang teman-teman yang dulu nolak sudah menerima, ya saya ikut-ikutan menerima," ujar Yatun.
Diketahui, Yatun memiliki lahan seluas 2000 meter persegi. Uang ganti untung yanh diterimanya, nantinya akan ia gunakan membeli lahan baru yang lebih bagus dan luas.
"Ya nanti buat beli tanah lagi yang lebih baik, sisanya buat dibagi-bagi ke saudara. Kalau lahan di sini memang seperti ini, hanya ditanami pohon-pohon keras dari dulu. Paling bisa sebagian ditanami singkong yang panennya setahun sekali," ungkap Yatun.
Lebih lanjut, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, lahan warga Desa Wadas yang terdampak sebanyak 617 bidang. Sebanyak 304 bidang sudah dilaksanakan pembayaran ganti untung, sementara 313 bidang lainnya belum diukur.
Warga Desa Wadas lainnya, Yatun (48), turut menyatakan senang dan lega karena lahannya sudah bisa diukur. Yatun beralasan, dulu menolak penambangan hanya karena ikut-ikutan teman dan tetangganya.
"Ya gimana ya, saya kan hanya orang desa, saya itu orang bodoh yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut-ikutan saja. Karena sekarang teman-teman yang dulu nolak sudah menerima, ya saya ikut-ikutan menerima," ujar Yatun.
Diketahui, Yatun memiliki lahan seluas 2000 meter persegi. Uang ganti untung yanh diterimanya, nantinya akan ia gunakan membeli lahan baru yang lebih bagus dan luas.
"Ya nanti buat beli tanah lagi yang lebih baik, sisanya buat dibagi-bagi ke saudara. Kalau lahan di sini memang seperti ini, hanya ditanami pohon-pohon keras dari dulu. Paling bisa sebagian ditanami singkong yang panennya setahun sekali," ungkap Yatun.
Lebih lanjut, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, lahan warga Desa Wadas yang terdampak sebanyak 617 bidang. Sebanyak 304 bidang sudah dilaksanakan pembayaran ganti untung, sementara 313 bidang lainnya belum diukur.
Lihat Juga :