Parah! Siswi SMA Dicabuli 12 Kali oleh Mantan Direktur PDAM Solo

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:02 WIB
loading...
Parah! Siswi SMA Dicabuli...
Mantan Direktur Teknik PDAM Kota Solo berinisial TAS (tengah) mencabuli siswi SMA sebanyak 12 kali. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Foto/iNews TV/Septyantoro
A A A
SOLO - Mantan Direktur Teknik PDAM Kota Solo berinisial TAS (53) mencabuli siswi SMA sebanyak 12 kali. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar karena mencabuli anak di bawah umur.

Dalam rilis kasus yang dilakukan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, mantan Direktur Teknik PDAM Solo berinisial TAS ikut dihadirkan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara

Dengan wajah terus menunduk, TAS yang merupakan warga Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo tersebut tidak banyak berkata-kata.

Sejumlah pertanyaan wartawan pun tidak direspons. Suaranya tas sangat lirih, seperti saat ditanya alasannya melakukan tindakan cabul tersebut.

Selama konferensi pers, TAS yang sudah dipecat sebagai Direktur Teknik PDAM Solo oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabumingraka hanya bisa tertunduk lesu. Matanya kosong menatap ke bawah.

Meski demikian, menurut polisi TAS sangat menyesal mencabuli seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA. Aksi cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu 3 Desember 2021 sampai 1 April 2022.

Baca juga: Diduga Cabuli Siswi, Tukang Kebun Lembaga Pendidikan Dipolisikan

Tas yang berusia 53 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan ayah korban pada 21 Juni 2022 ke Polresta Solo.

Aksi cabul mantan Direktur Teknik PDAM Solo itu terjadi beberapa kali di dalam mobilnya di wilayah hukum Polresta Solo.

"Sedangkan modus operandi tersangka dengan melakukan tipu muslihat dengan serangkaian kebohongan maupun kekerasan terhadap korban. Setidaknya 12 kali perbuatan itu dilakukan tersangka ke korban," kata Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti beberapa pakaian dan barang milik korban, pohon bidara, beberapa dokumen elektronik, dan satu unit mobil.



Pohon Bidara dipakai untuk melakukan tipu muslihat. Sedangkan mobil yang disita polisi diketahui milik tersangka.

Atas perbuatannya, tas diancam dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar, serta Pasal 76 e, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved