Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ngamar saat PSBB Tangsel,...
Belasan muda-mudi dan 3 PSK diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Belasan muda-mudi dan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka disanksi dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang khusus dikenakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Awalnya petugas Satpol PP bergerak menuju Hotel Kinari di Jalan Pare Raya, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (25/6/2020) malam. Di sana tepergok beberapa pasangan tengah mesum di kamar. Kebanyakan mereka pasangan selingkuhan yang telah berkeluarga.

Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati tiga PSK berpakaian seksi tengah mencari pelanggan. "Di Hotel Kinari, kita dapati pasangan bukan suami-istri. Terus juga kita dapati cewek-cewek yang mangkal di dalam hotel, ada 3 orang. Semuanya langsung kita amankan," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP)

Berikutnya, petugas menyisir sebuah penginapan dan hotel di kawasan Anggrek Loka, Serpong. Dari hasil pengecekan kamar ke kamar didapati juga 8 pasangan bukan suami-istri berbuat asusila di kamar hotel. "Di sana ada sekitar 8 pasang bukan suami-istri di kamar. Sepertinya pasangan selingkuh. Akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Seluruh pasangan mesum dan PSK digelandang ke kantor Satpol PP di Setu. Mereka didata satu-per satu lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota (Perwal) soal PSBB.

"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.

Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Rekomendasi
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved