Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ngamar saat PSBB Tangsel,...
Belasan muda-mudi dan 3 PSK diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Belasan muda-mudi dan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka disanksi dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang khusus dikenakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Awalnya petugas Satpol PP bergerak menuju Hotel Kinari di Jalan Pare Raya, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (25/6/2020) malam. Di sana tepergok beberapa pasangan tengah mesum di kamar. Kebanyakan mereka pasangan selingkuhan yang telah berkeluarga.

Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati tiga PSK berpakaian seksi tengah mencari pelanggan. "Di Hotel Kinari, kita dapati pasangan bukan suami-istri. Terus juga kita dapati cewek-cewek yang mangkal di dalam hotel, ada 3 orang. Semuanya langsung kita amankan," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP)

Berikutnya, petugas menyisir sebuah penginapan dan hotel di kawasan Anggrek Loka, Serpong. Dari hasil pengecekan kamar ke kamar didapati juga 8 pasangan bukan suami-istri berbuat asusila di kamar hotel. "Di sana ada sekitar 8 pasang bukan suami-istri di kamar. Sepertinya pasangan selingkuh. Akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Seluruh pasangan mesum dan PSK digelandang ke kantor Satpol PP di Setu. Mereka didata satu-per satu lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota (Perwal) soal PSBB.

"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.

Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved