Ada Helipad di Pulau Panjang, DPRD DKI Dorong Kejelasan Pemanfaatan Aset
Selasa, 12 Juli 2022 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengakui hingga saat ini memang belum ada peraturan untuk memungut retribusi pada pemilik helikopter yang mendarat di landasan tersebut. “Kami laporkan di sana tidak ada pungutan biaya terhadap helikopter yang akan mendarat,” kata Junaedi.
Junaedi menjelaskan, landasan helikopter tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor wisata. Pasalnya di Pulau Panjang masyarakat bisa berwisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
“Sebenarnya lebih murah kalau dibanding sewa kapal boat, kalau heli itu Rp6-7 juta buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrem, bisa menggunakan helikopter,” pungkasnya.
Junaedi menjelaskan, landasan helikopter tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor wisata. Pasalnya di Pulau Panjang masyarakat bisa berwisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
“Sebenarnya lebih murah kalau dibanding sewa kapal boat, kalau heli itu Rp6-7 juta buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrem, bisa menggunakan helikopter,” pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :