Ada Helipad di Pulau Panjang, DPRD DKI Dorong Kejelasan Pemanfaatan Aset

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:08 WIB
loading...
Ada Helipad di Pulau...
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan harus ada regulasi yang jelas dari pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan harus ada regulasi yang jelas dari pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. Termasuk kejelasan izin keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu .

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, kejelasan perizinan harus ada dalam konteks pemanfaatan aset milik negara. Termasuk perubahan peruntukan suatu aset.

“Boleh ada perubahan tapi harus jelas. Jangan sampai (mengatakan) memperbaiki ini, itu yang akhirnya mereka bilang paling berhak,” kata Mujiyono pada Selasa (12/7/2022).

Anggota Komisi A Bambang Kusumanto menyayangkan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan landasan helikopter tersebut. Dia mengkhawatirkan bila tidak ada peraturan yang jelas, maka tidak ada yang bertanggung jawab atas aset itu.

“Itu milik Pemda dan ramai banyak yang pakai sebaiknya dibuat suatu peraturan. Minimal pakai Pergub ya, bahwa (helikopter) yang mendarat di situ ada retribusi untuk biaya perawatan dan bisa menjadi penerimaan pendapatan asli daerah,” ujar Bambang.

Bambang menuturkan, apabila Pemprov DKI berniat membuat landasan helikopter, maka sebaiknya melalui kajian yang matang untuk memenuhi standar teknis tempat pendaratan dan lepas landas helikopter dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.

“Saya rasa sebenarnya bagus ada helipad, tapi harus dibuat yang memenuhi standar. Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat,” tuturnya. Baca: Temuan Helipad di Kepulauan Seribu, Wagub DKI: Itu Sudah Lama dan Tak Dimanfaatkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Rekomendasi
Jadi Semifinalis Indonesia...
Jadi Semifinalis Indonesia International Open (IIO) 2026, Irsal Nasution Petik Pengalaman Berharga
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Berita Terkini
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved