Terkait Pembelian Bibit Mahal, Kejari Simalungun Turun Tangan
Selasa, 12 Juli 2022 - 06:58 WIB
loading...
A
A
A
"Beberapa kepala desa yang ditemui sudah mengakui jika ada penekanan dari oknum di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) untuk membeli bibit tanaman seperti alpokat, kelapa, durian dan mangga dengan harga per batang Rp100 ribu," ujar Fawer.
Ironisnya lagi, dari keterangan para kepala desa, anggaran pembelian dipaksakan untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belana Desa (APBDes) TA 2022 yang sudah disahkan dengan merubahnya.
"Harga bibit durian, mangga dan kelapa di pasaran hampir rata-rata di bawah Rp50 ribu per batang namun dibeli dengan dana desa seharga Rp100 ribu. Itu kan sudah korupsi namanya. Itu yang sedang disiapkan laporannya untuk diproses hukum," sebut Fawer.
Sebelumnya Kepala BPMN Pemkab Simalungun, Joni Saragih mengatakan, para kepala desa, terkait penggunaan dana desa harus mempedomani aturan dan ketentuan yang ada.
Ironisnya lagi, dari keterangan para kepala desa, anggaran pembelian dipaksakan untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belana Desa (APBDes) TA 2022 yang sudah disahkan dengan merubahnya.
"Harga bibit durian, mangga dan kelapa di pasaran hampir rata-rata di bawah Rp50 ribu per batang namun dibeli dengan dana desa seharga Rp100 ribu. Itu kan sudah korupsi namanya. Itu yang sedang disiapkan laporannya untuk diproses hukum," sebut Fawer.
Sebelumnya Kepala BPMN Pemkab Simalungun, Joni Saragih mengatakan, para kepala desa, terkait penggunaan dana desa harus mempedomani aturan dan ketentuan yang ada.
(don)
Lihat Juga :