Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air, Satgas COVID-19 Ingatkan Pentingnya Prokes
Selasa, 12 Juli 2022 - 00:02 WIB
loading...
Pelaksanaan haji tahun ini masih dalam masa pandemi. Arab Saudi bahkan melaporkan penambahan ratusan kasus harian dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, jemaah haji yang pulang ke tanah air diminta tetap mematuhi prokes. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan haji tahun ini masih dalam masa pandemi. Arab Saudi bahkan melaporkan penambahan ratusan kasus harian dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, jemaah haji yang pulang ke tanah air diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kasubbid Dukkes Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) AlexanderK. Ginting menegaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama perjalanan pulang para jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air. Baca juga: Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Pemkab Sidrap saat Pelaksanaan Salat Idula Adha
"Lebih penting lagi adalah bagaimana protokol kesehatan ini bisa diterapkan dari mulai saat keberangkatan sampai nanti dia tiba kembali di Indonesia," kata Alex dalam diskusi daring yang digelar FMB9 bertema 'Prokes Kepulangan Jemaah Haji', Senin, (11/7/22).
Alex meminta para tim kesehatan serta crew pesawat untukbertindak sebagai Satgas COVID-19 selama perjalanan berlangsung. Hal ini untuk meminimalisir resiko penularan COVID-19.
Kasubbid Dukkes Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) AlexanderK. Ginting menegaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama perjalanan pulang para jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air. Baca juga: Protokol Kesehatan Jadi Perhatian Pemkab Sidrap saat Pelaksanaan Salat Idula Adha
"Lebih penting lagi adalah bagaimana protokol kesehatan ini bisa diterapkan dari mulai saat keberangkatan sampai nanti dia tiba kembali di Indonesia," kata Alex dalam diskusi daring yang digelar FMB9 bertema 'Prokes Kepulangan Jemaah Haji', Senin, (11/7/22).
Alex meminta para tim kesehatan serta crew pesawat untukbertindak sebagai Satgas COVID-19 selama perjalanan berlangsung. Hal ini untuk meminimalisir resiko penularan COVID-19.
Lihat Juga :