Terima Daging Kurban, Warga Doakan Perindo Jadi Partai Besar

Senin, 11 Juli 2022 - 19:19 WIB
loading...
Terima Daging Kurban, Warga Doakan Perindo Jadi Partai Besar
Jajaran Partai Perindo Sumatera Utara saat membagikan daging kurban di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Djien, Kota Medan, Senin (11/7/2022). Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Ratusan penarik becak motor (betor), pengemudi ojek online, penyapu jalan dan warga begitu antusias mendapatkan daging hasil penyembelihan hewan kurban yang digelar Partai Perindo di Kantor DPW Perindo Sumatera Utara , Jalan Cut Nyak Djien, Kota Medan, Senin (11/7/2022).

Mereka datang sejak pagi untuk mendapatkan daging. Bahkan ada yang sudah datang sejak hewan kurban belum disembelih.



Panitia kurban bahkan terpaksa menutup gerbang untuk mencegah kerumunan warga yang terus berdatangan memenuhi lokasi penyembelihan.

"Kami datang aja begitu melihat Perindo ada acara kurban. Walau pun enggak ada kupon. Karena kami tahu, kalau Perindo berbuat pasti tidak pilih-pilih. Terbukti kami dapat bagian daging kurban," kata Ismail, warga penerima daging kurban Perindo.



Hal senada disampaikan Ina, salah seorang pemudi ojek online perempuan yang mengaku tahu ada kegiatan pembagian daging kurban Perindo dari salah seorang rekannya sesama pengemudi ojek online.

"Semoga dengan terus berbagi dan berbuat untuk masyarakat, Perindo bisa jadi partai besar di Pemilu mendatang," kata Ina.



Pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 ini, Perindo Sumatera Utara menyembelih sebanyak 4 hewan kurban. Terdiri dari 3 ekor sapi dan seekor kambing.

Tiga ekor sapi yang dikurbankan salah satunya merupakan kurban sumbangan dari keluarga Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan dua ekor lainnya dari pengurus Perindo Sumut.

Sementara seekor kambing yang telah disembelih itu merupakan sumbangan dari Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang disalurkan lewat program Kurban Nasional Perindo. Lewat program Kurban Nasional tersebut, HT menyalurkan masing-masing seekor kambing melalui pengurus Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)