Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Dijebloskan Tahanan Gara-gara Pencabulan

Senin, 11 Juli 2022 - 18:11 WIB
loading...
Pemilik SMA Selamat...
JE (42) pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dijebloskan ke sel tahanan Lapas Kelas I A Lowokwaru Kota Malang, Senin (11/7/2022). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - JE (42) pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dijebloskan ke tahanan. JE dititipkan di sel tahanan Lapas Kelas I A Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022) sore, sekitar pukul 16.45 WIB.

Pria yang dikenal sebagai motivator tersebut, dijebloskan tahanan setelah menyandang status sebagai terdakwa kasus pencabulan terhadap sejumlah murid SMA SPI Kota Batu. Bahkan, JE sudah empat bulan ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Baca juga: Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

JE dijebloskan ke tahanan oleh tim Kejari Kota Batu, yang dipimpin langsung oleh Kajari Kota Batu, Agus Rujito. JE diangkut dengan mobil minibus warna hitam bernomor polisi AD 8869MU, dan dikawal ketat para jaksa Kejari Kota Batu.

Agus Rujito mengaku, penahanan terhadap JE dilakukan atas perintah hakim. "Terdakwa kami jemput dari rumahnya di Surabaya, dan langsung dibawa ke Lapas Kelas I A Lowokwaru," ungkapnya.



JE akan menjalani penahanan selama 30 hari ke depan, dan akan menjalani sidang di PN Malang, pada 20 Juli 2022 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca juga: Penyidik Polda Jatim Periksa Ulang Tersangka Pencabulan di Sekolah SPI Malang

Kasus pencabulan ini sudah dalam proses penyidikan satu tahun lalu, dan JE sudah menyandang status sebagai tersangka. Bahkan sampai berstatus terdakwa dan menjalani sidang selama empat bulan, baru kali ini JE dijebloskan ke tahanan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved