Pengkhianat! Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Egianus Kogoya Tertangkap, Ternyata Oknum PNS Nduga

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:01 WIB
loading...
Pengkhianat! Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Egianus Kogoya Tertangkap, Ternyata Oknum PNS Nduga
Polres Yalimo berhasil mengamankan AN, oknum PNS Nduga yang menyelundupan senjata api pistol FN beserta 615 butir amunisi untuk KKB pada Rabu (29/6/2022). Foto/iNews TV/Nathan Making
A A A
JAYAPURA - Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku penyelundupan senjata api (senpi) jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Papua pada Rabu (29/6/2022) sekira pukul 20.00 WIT.

Pengkhianat! Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Egianus Kogoya Tertangkap, Ternyata Oknum PNS Nduga


Tersangka yang merupakan oknum PNS Pemkab Nduga ditangkap saat akan menyelundupkan senpi dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.



Terbongkarnya penyelundupan senjata berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.

“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua jenis Honda Verza warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengaerahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Kamis (30/6/2022).

Saat polisi ingin melakukan pemeriksaan, pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan. Polisi pun tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ujar Kamal.



Dari tangan pelaku AN yang setiap hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp2.219.500.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2428 seconds (0.1#10.140)