Terbaru! KRL Bisa Layani Pengguna Hingga 80% Kapasitas, Tempat Duduk Dapat Terisi Penuh Mulai 17 Juli

Senin, 11 Juli 2022 - 04:10 WIB
loading...
Terbaru! KRL Bisa Layani...
Pelayanan KRL di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan KRL Yogyakarta-Solo bisa melayani pengguna hingga 80% kapasitas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelayanan KRL di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan KRL Yogyakarta-Solo bisa melayani pengguna hingga 80% kapasitas. Bahkan tempat duduk dapat berisi penuh mulai 17 Juli 2022 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Aturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Gelar Kampanye Cegah Kekerasan Seksual di Kereta Api

“Sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).

Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan. “Di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk,” ungkap Anne.

Saat ini, operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Mulai 17 Juli 2022,...
Mulai 17 Juli 2022, Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved