Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum

Minggu, 10 Juli 2022 - 22:32 WIB
loading...
Coba Bangkitkan Kembali...
Para petugas melakukan penyisiran di sekitar eks Lokalisasi Dolly. 10 orang kini diproses hukum karena mencoba membangkitkan kembali prostitusi di kawasan itu. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Stigma buruk lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya , Jawa Timur yang dulu pernah tersemat di kawasan tersebut, telah berubah seiring penutupan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2014 silam.

Kawasan itu telah menjelma menjadi kawasan perdagangan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski resmi telah ditutup sewindu silam, Pemkot Surabaya tak melepas begitu saja. Pengawasan untuk mencegah adanya praktik-praktik prostitusi terselubung pun rutin dilakukan.



Tentunya pengawasan ini dengan melibatkan tiga pilar Kecamatan Sawahan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, TNI dan Polri.

Camat Sawahan, Kota Surabaya, M Yunus menuturkan, eks lokalisasi Dolly sudah ditutup permanen. Secara resmi, kawasan yang dulu identik dengan pusat 'kongkow' pria hidung belang ditutup Pemkot Surabaya pada Rabu, 18 Juni 2014.

"Saya pastikan bahwa Dolly dibuka kembali tidak ada. Itu hanya sebatas rumor, ternyata setelah dicek di lapangan ada yang mau coba-coba dengan praktik-praktik terselubung. Artinya, orang lewat diawe-awe (dipanggil) kemudian ditunjukan gambar (perempuan)," kata Yunus, Minggu (10/7/2022).



Dia mengakui, selama ini jajarannya rutin melakukan patroli tiga pilar di lapangan. Patroli pengawasan ini diikuti jajaran Satpol PP, Kepolisian dan TNI setempat. Itu untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik terlarang seperti prostitusi.

"Selama ini penanganan kami ini kan patroli, teman-teman Satpol PP satu jam - setengah jam di situ, kemudian geser. Ketika anggota atau pun saya di lapangan buyar (selesai), tidak ada kegiatan (prostitusi) itu," bebernya.



Namun, Yunus mengakui, ada oknum yang ingin memanfaatkan waktu lengahnya petugas. Lebih hematnya, oknum itu diduga menawarkan praktik prostitusi terselubung saat petugas lengah.

Tak kurang akal, Camat Surabaya yang identik dengan gaya rambut plontos lantas mengambil tindakan pengamanan dua titik. Malam hingga subuh, petugas dibagi untuk PAM di Jalan Putat Jaya Lebar B serta pertigaan Jalan Kupang Timur.

"Saya ambil tindakan dua titik. Saya amankan malam sampai pagi subuh petugas PAM di situ. Sekarang kekuatan Satpol PP kami bisa 24 jam, itu terbagi tiga shift," ujarnya.

Beberapa tahun lalu, kata Yunus, sejumlah oknum pernah ditemukan sempat bermain praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi Dolly. Temuan itu terjadi pada sekitaran tahun 2016-2017. Namun nahas, aksi terselubung mereka terendus aparat setempat. Alhasil, sejumlah oknum itu tertangkap dan dijatuhi hukuman pidana.



"Sudah pernah ada 10 orang di situ di lokasi yang sama. Kurang lebih 10 orang yang pernah ditangkap sampai ke vonis hukuman. Tahun 2016, 2017," ungkapnya.

Rumor adanya praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi Dolly mendapat tanggapan warga di sana. Satu di antaranya adalah Ila. Perempuan yang sehari-harinya berjualan sate di kawasan Putat Jaya berharap, tidak ada yang membuat rumor eks lokalisasi Dolly kembali dibuka.

"Jangan ada yang ngasih rumor-rumor seperti itu. Kita itu sudah mau berusaha menjadi orang yang baik. Jadi, jangan sampai, cap (stigma) kita yang dulu (negatif) seperti itu dikeluarkan lagi," kata Ila.

Saat malam, kata Ila, sekarang ini kawasan Putat Jaya situasinya normal seperti kampung pada umumnya. Banyak orang berdagang dan mayoritas dari mereka merupakan pedagang cafe atau warung kopi (warkop). "Yang banyak itu ya, cafe - warkop," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)