Walikota Terbitkan Surat Edaran Baru untuk Jam Kerja ASN

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:00 WIB
loading...
Walikota Terbitkan Surat...
Ilustrasi ASN Pekanbaru.Go.Id
A A A
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penyesuaian terhadap jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerjannya. Hal ini terkait diberlakukannya kembali zona Merah untuk Kota Pekanbaru.

“Para ASN kembali melaksanakan tugas kedinasan di rumah,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Azwan, Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru dengan nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 1198 /2020 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil yang dilayangkan untuk seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mencermati meningkatnya kembali jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pekanbaru dan adanya pasien positif Virus Corona dari kalangan ASN Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan kembali masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru. "Hal ini berlaku mulai tanggal 25 Juni 2020," kata Azwan.

Dalam surat edaran tersebut diintruksikan, agar seluruh Kepala Perangkat Daerah / Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) untuk tetap melaksanakan tugasnya dan mengatur jadwal kerja Pejabat Pengawas (Eselon 4), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian, dikecualikan untuk Lurah tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

Pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya (Work From Home) diprioritaskan bagi Ibu Hamil, menyusui dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berusia 55 (lima puluh lima) tahun keatas dengan tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui SINERGI.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan dikantor, penyesuaian jam masuk kerja menjadi 08.30 dan jam pulang kerja menjadi 15.30.

"Untuk kebijakan jam kerja tersebut, dikecualikam bagi Perangkat Daerah tertentu yang harus menyelesaikan tugas – tugas atau pelaporan yang mempunyai tenggat waktu tertentu,"jelasnya. (adv)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Maksimal di Tahun 2025
Profil dan Biodata Muflihun,...
Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Gedung Pemkot Pekanbaru...
Gedung Pemkot Pekanbaru Terbakar, Ini Penampakannya
Kadis Kominfo Pelalawan...
Kadis Kominfo Pelalawan Membuka Secara Resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM
Kabar Duka Datang dari...
Kabar Duka Datang dari Pekanbaru, Mantan Wali Kota Herman Abdullah Wafat
Wali Kota Bantah Data...
Wali Kota Bantah Data Kasus Covid Pekanbaru Tidak Sinkron dengan Data RS
Wali Kota Firdaus Minta...
Wali Kota Firdaus Minta 2 Pekan ke Depan Lab Biomolekuler Beroperasi
Muhammad Jamil Kembali...
Muhammad Jamil Kembali Dikukuhkan sebagai Pj Sekda
Pemkot Pekanbaru Butuh...
Pemkot Pekanbaru Butuh Delapan Ambulance
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
8 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
25 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
29 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
35 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved