Parah! Kecanduan Film Porno Remaja di Musi Rawas Coba Perkosa Tante Sendiri
Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:44 WIB
loading...
Akibat kecanduan nonton film porno, seorang remaja MHK (17) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas mencoba memperkosa tantenya sendiri, SM (29). Foto/Ist
A
A
A
MUSI RAWAS - Akibat kecanduan nonton film porno, seorang remaja MHK (17) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas mencoba memperkosa tantenya sendiri, SM (29) yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Rabu (7/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka mengantar ibunya ke rumah korban.
Baca juga: Parah! Berdalih Tes Keperawanan, Pimpinan Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santriwati
Saat itu kedatangan ibu pelaku untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun dan sedang sakit. Saat itu tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.
Pulang dari rumah korban, tersangka pada malam hari menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban.
"Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul yang kemudian dipakai untuk mencongkel jendela," jelas Kapolres, Jumat (8/7/2022).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka mengantar ibunya ke rumah korban.
Baca juga: Parah! Berdalih Tes Keperawanan, Pimpinan Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santriwati
Saat itu kedatangan ibu pelaku untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun dan sedang sakit. Saat itu tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.
Pulang dari rumah korban, tersangka pada malam hari menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban.
"Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul yang kemudian dipakai untuk mencongkel jendela," jelas Kapolres, Jumat (8/7/2022).
Lihat Juga :